CITAYAM FASHION WEEK IS OVER
Melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, setiap kota diwajibkan untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30%. Pemenuhan RTH bagi setiap kota sangat penting untuk berbagai kebutuhan.
Pertama, RTH sangat bermanfaat untuk sisi ekologis. Ia bisa dikatakan sebagai paru-paru kota. Kedua, RTH juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat. Bisa berbentuk wisata, olahraga, maupun aktivitas lainnya. Ketiga, RTH juga bisa dimanfaatkan untuk penambahan nilai ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Bercermin dari kemunculan fenomena Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) hingga Citayam Fashion Week (CFW) di Dukuh Atas, Jakarta, RTH menjadi penting untuk dipenuhi khususnya sebagai ruang ekspresi.
Maka pertanyaannya adalah apakah semua kota/kabupaten sudah memenuhi 30% dari wilayahnya untuk Ruang Terbuka Hijau?
Berikut persentase Ruang Terbuka Hijau di Jabodetabek:
1. Jakarta 9.2% (Novermber 2021)
2. Bogor 18% (April 2021)
3. Depok 20% (April 2022)
4. Tangerang 11% (November 2021)
5. Bekasi 15% (Februari, 2022)