MALANG-JAKARTA UNTUK KANJURUHAN
Loading advertisement...
Preload Image
Up next

DAGO ELOS NEVER LOSE

Cancel
Turn Off Light
Auto Next
Theater
5,473 Views
Report Report
Repeat Repeat
More Videos More Videos

MALANG-JAKARTA UNTUK KANJURUHAN

Hingga 3 Agustus 2023, penyelesaian tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 masih jauh dari harapan. Setidaknya pesan itu yang tersirat dari aktivitas yang dilakukan Pak Midun saat ini. Ia mengayuh sepeda dari Malang menuju Jakarta untuk menyuarakan isi hatinya. Padahal, usianya sudah 52 tahun.

Peristiwa yang mengakibatkan 135 nyawa melayang itu, diusut dengan menghukum 3 orang dan melepaskan 2 orang. Ketiga orang tersebut adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, dihukum 1,5 tahun penjara. Berikutnya adalah Ketua Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, dihukum 1 tahun penjara. Terakhir adalah mantan Komandan Kompi (Danki) 1 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, dihukum 1,5 tahun penjara.

Sedangkan yang divonis bebas adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmali dan Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Malang, Komisaris Wahyu Setyo Pranoto. Adapun Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Achmad Hadian Lukita, belum menjalani sidang karena berkas perkara belum lengkap.

Lalu bagaimana penyelesaian tragedi ini agar bisa dibilang selesai, cukup, tuntas, atau bahkan adil?

Mungkin Pak Midun tidak bisa menjelaskan dengan detail apa dan bagaimana penyelesaian yang seharusnya dilakukan. Akan tetapi, sebagai aremania, penetapan vonis 1 dan 1,5 tahun dirasa sangat ringan. Narasi ini mungkin berlebihan. Namun ada 135 orang yang sudah tidak bisa melanjutkan pendidikan, tidak bisa membiayai anggota keluarganya, tidak bisa tersenyum untuk orang tua dan sanak saudara, serta tidak bisa lagi berbuat sesuatu untuk bangsanya. Sebab, namanya sudah abadi di nisan pemakaman.

Leave your comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *