TEKEL PAKEL – LUSTRUM the Series #7

Muhriyono, warga Desa Pakel yang divonis 9 bulan penjara pada 8 November 2024. Vonis yang harus ia terima atas tuduhan pengeroyokan kepada salah satu karyawan perusahaan. Permasalahan tersebut tidak terjadi begitu saja. Ada peristiwa sebelumnya yang menjadi pemicunya. “Ketika kemarin warga lapor terkait pengeroyokan itu yang dari pihak perkebunan belum juga diproses sementara yang lapor…