BUNGKAM II – Memaknai 25 Tahun Reformasi
Loading advertisement...
Preload Image
Up next

SEDEKAH KA BUMI : Sedekah untuk Bumi di Kampung Urug Kabupaten Bogor

Cancel
Turn Off Light
Auto Next
Theater
324 Views
Report Report
Repeat Repeat
More Videos More Videos

BUNGKAM II – Memaknai 25 Tahun Reformasi

Setiap tanggal 10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial di Indonesia. Ini menjadi momentum untuk memaknai bagaimana penggunaan sosial media yang bermanfaat untuk kepentingan banyak orang. Namun pada beberapa waktu, media sosial yang saat ini berkembang sebagai alat untuk berkomunikasi secara terbuka, alat untuk menyampaikan pendapat atas kritik kepada pemerintah, justru menjadi momok bagi yang melakukannya.

Haris dan Fatia adalah salah satu dari berbagai banyaknya kasus terkait penggunaan media sosial untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik kepada pemerintah. Dalam laporan SafeNet, pada tahun 2022 terjadi 302 kali laporan terkait transaksi elektronik.

Hal ini dinilai sebuah kemunduran jika lengsernya Soeharto adalah tonggak terjadinya reformasi di negeri ini. Reformasi yang seharusnya membawa perubahan yang lebih baik, perubahan ke arah demokrasi. Reformasi yang tercermin pada UU No 39 tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia, seperti yang tertera pada pasal 14 ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia”.

Leave your comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *