BUNGKAM III Episode 2 – Ke(tidak)adilan di Persidangan
Senin, 27 November 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Timur berencana menggelar sidang ke-29. Agendanya adalah pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa atau penasehat hukum.
Pada sidang sebelumnya, Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara dan denda 1 juta rupiah subsider 6 bulan penjara. Sedangkan Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dan denda 500 ribu rupiah subsider 3 bulan penjara.
Sejak sidang pembacaan dakwaan hingga tuntutan, terjadi drama dalam persidangan. Mulai dari kesaksian Haris untuk keterangan Fatia dan kesaksian Fatia untuk keterangan Haris, sikap majelis hakim yang dinilai melanggar kode etik kehakiman, kekurangan kursi untuk Penasehat Hukum, hingga ditutupnya gerbang dan pintu pengadilan.
Semua ini terjadi pada persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.