PELESTARI – TIYAITIKI : Konservasi Laut Ala Papua
Laut memiliki ekosistem yang bisa dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari. Untuk itu, diperlukan pengelolaan laut agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pada 2022 pemerintah Indonesia sudah menetapkan, dari kekayaan produksi ikan yang diprediksi sebanyak 12,5 juta ton dalam setahun, hanya 5 juta ton yang boleh diambil tiap tahunnya. Sisanya atau sekitar 7,5 juta ton, harus dibiarkan untuk regenerasi dan diambil di tahun berikutnya.
Apa yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait aturan yang berlaku, sudah dilakukan di kampung Tablanusu, Kecamatan Deprape, Kabupaten Jayapura, Papua. Mereka menerapkan sejumlah aturan yang berfungsi agar kehidupan laut tidak punah dalam waktu dekat sejak nenek moyang. Caranya adalah dengan membuat batas kawasan dan melarang untuk diambil seluruh isinya dalam waktu tertentu. Mulai 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, disesuaikan dengan kebutuhan.
Marga Suwae dan masyarakat lainnya yang menerapkan hal yang sama, mereka berupaya untuk melestarikan laut mereka sendiri. Hingga apa yang sudah dilakukan oleh mereka, sepatutnya ini menjadi contoh untuk wilayah-wilayah lain agar generasi berikutnya bisa merasakan kekayaan alam Indonesia, tidak habis untuk saat ini.