PENDIDIKAN – NKRI HARGA NAIK
Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Selain pendidikan yang diselenggarakan oleh negara, swasta juga punya peran dalam hal ini. Namun perbandingan biaya yang diperlukan menjadi bahasan tersendiri. Selain SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan uang pangkal yang berpotensi mengalami kenaikan harga bagi sekolah swasta, perlengkapan lainnya seperti seragam dan alat tulis juga mengalami kenaikan yang tidak mengenal negeri atau swasta.